UAS SIK
18.30.00Profil Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut RST. dr Soedjono Magelang
A. Visi Misi, Motto dan Tujuan
1. Visi
Menjadi rumah sakit kebanggaan setiap prajurit
2. Misi
a. Melaksanakan fungsi rujukan rumah sakit di jajaran kodam IV/ Diponegoro
b. Meningkatkan mutu pelayanan spesialis sesuai dengan standar rumah sakit tingkat II
c. Memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang cukup memadai secara kualitas maupun kuantitas
3. Motto
Senyum, Sapa, Sentuh, Sembuh
4. Tujuan
Tercapainya derajat kesehatan yang tinggi bagi prajurit TNI,PNS dan keluarganya serta masyarakat pada umumnya.
B. Alamat Lokasi Rumkit
Alamat Jl. Urip Sumoharjo 48, Magelang
Kab/ Kota Kota Magelang
Kode Pos 56113
Telepon 0293 – 362813
Fax 0293 – 363366
Email rstdr.soedjono@gmail.com
Telepon Humas -0293362813
Website http:// rstdr.soedjono.co.id
C. Bentuk Pelayanan
Instalasi Rawat Jalan
memberi pelayanan kepada pasien untuk konsultasi dan/atau pemeriksaan fisik
oleh dokter spesialis dan pemeriksaan/tindakan medis tertentu oleh dokter
spesialis. Kualitas pelayanan dan fasilitas kami ditunjang dengan kelengkapan
klinik spesialis sebagai berikut :
1. Klinik Gigi dan Mulut
2. Klinik Penyakit Dalam
3. Klinik Bedah Umum
4. Klinik Bedah Orthopedi
5. Klinik Bedah Saraf
6. Klinik Bedah Urologi
7. Klinik Bedah Onkologi
8. Klinik Anak
9. Klinik Kebidanan dan Penyakit Kandungan
10. Klinik Kulit dan Kelamin
11. Klinik Paru
12. Klinik Mata
13. Klinik THT
14. Klinik Syaraf
15. Klinik Jiwa
16. Klinik Rehabilitasi Medik
17. Klinik Haemodialisa
18. Klinik Jantung dan Pembuluh Darah
19. Klinik Psikologi
20. Klinik Eksekutif
21. Klinik Gizi
22. Klinik Geriatri
23. Klinik Reumatologi
24. Klinik Kemoterapi
25. Klinik TB DOT
26. Klinik VCT
27. Klinik Medical Check Up
28. Endoskopi
29. Bronkoskopi
30. Spirometri
31. Treadmil
Peningkatan Pengendalian Penyakit
Menular Dan Tidak Menular Serta Penyehatan lingkungan Di Bidang Kesehatan Gigi
Dan Mulut
Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut adalah kegiatan pelayanan kesehatan di bidang kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan kepada masyarakat. Contoh pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah pelayanan promotif, pelayanan preventif dan pelayanan kuratif Pelayanan kesehatan gigi dan mulut biasanya dilakukan di puskesmas, rumah sakit, dan praktek mandiri. Untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik tentunya diperlukan standar khusus guna mencegah penularan penyakit dan mengurangi resiko pada penyakit tidak menular.
Penyakit Menular adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme, seperti virus, bakteri, parasit, atau jamur, dan dapat berpindah ke orang lain yang sehat. penyakit menular dapat ditularkan secara langsung maupun tidak langsung. Penularan secara langsung dapat terjadi melalui kontak fisik seseorang terhadap orang yang menderita penyakit menular. sedangkan kontak secara tidak langsung dapat terjadi penularan melalui udara, cairan penderita penyakit menular dan lain sebagainya. untuk mencegah terjadinya penularan penyakit baik dari pasien ke petugas kpelayanan kesehatan atau sebaliknya diperlukan alat pelindung diri yang berfungsi untuk melindungi diri petugas dari penularan ataupun melindungi pasien agar tidak tertular.
Alat pelindung diri seperti masker, handscoon, clemek, sepatu kerja, kaca mata kerja sangat diperlukan dalam pelayanan kesehatan. Berikut beberapa alat pelindung diri yang umum digunakan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut:
1. MaskerMasker sebaiknya dipakai satu kali saja, jadi setelah pemakaian masker selama 5 jam, masker tersebut langsung dibuang. Hal ini bentujuan agar masker yang kita pakai tetap berfungsi dengan semestinya, jangan sampai masker yang kita pakai untuk melindungi tubuh malah menyebabkan penyakit, gara-gara menghirup kotoran yang tertimbun di masker karena tidak diganti. Masker wajib dipakai pada setiap tindakan.
2. Handscoon (Sarung tangan)
Handscoon atau sarung tangan wajib dipakai tenaga medis agar terhindar dari droplet pasien. Tujuan Penggunaan Handscoon adalah untuk mencegah terjadinya infeksi silang serta mencegah terjadinya penularan virus dan kuman.Pemakaian handscoon sangat diperlukan karena merupakan salah satu cara untuk mengurangi risiko transmisi patogen yang dapat ditularkan melalui cairan. Dengan menggunakan sarung tangan akan melindungi pemakai sarung tangan dari risiko infeksi silang. Handscoon wajib dipakai ketika melakukan tindakan yang berkontak langsung dengan pasien.
3. Pelindung wajah
Merupakan alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi wajah dan mata dari paparan bahan kimia berbahaya, partikel yang berterbangan, percikan benda kecil, serta percikan cairan. di Indonesia, alat pelindung diri ini biasanya digunakan ketika melakukan tindakan scalling, dan ketika mengebur gigi untuk melindungi partikel karang gigi dan gigi yang tidak sengaja atau tidak sadar mengenai wajah.
Selain menggunakan alat pelindung diri, melakukan desinfeksi dan sterilisasi pada alat, bahan dan ruangan/lingkungan kerja sangat diperlukan untuk memutus dan membunuh mata rantai bakteri, virus, dan jamur.
Penyehatan Lingkungan Kerja
Penyehatan lingkungan kerja adalah
segala upaya untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan tempat kerja beserta
lingkungannya dan pengaruhnya terhadap manusia. Upaya Pelayanan Kesehatan
Lingkungan di tempat kerja bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan
petugas atau pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja, serta sumber
produksi, proses dan lingkungan kerja dalam keadaan aman.
Pada lingkungan kerja pelayanan
kesehatan gigi dan mulut dapat dilakukan dengan melakukan sterilisasi
lingkungan dengan cara rutin membersihkan ruangan serta alat yang digunakan,
dan ruti melakukan kontrol pada alat-alat yang digunakan agar keamanan dan
keselamatannya tetap terjaga dan terkendali dengan baik.
Upaya penyehatan ini diatur dengan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.03/MEN/1982, yang
tujuannya lebih terperinci yaitu
Memberikan bantuan kepada tenaga
kerja dalam penyesuaian diri baik fisik maupun mental.
Melindungi tenaga kerja terhadap
setiap gangguan kesehatan yang timbul dari pekerjaan atau lingkungan kerja.
Meningkatkan kesehatan badan,
kondisi mental (rohani) dan kemampuan fisik tenaga kerja.
Memberikan pengobatan dan perawatan
serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang sakit.
Untuk meningkatkan pengendalian
penyakit menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan di bidang
kesehatan gigi dan mulut diperlukan kesadaran petugas dan ketersediaan alat
pelindung diri yang layak.
0 komentar